
OKU (SUMSEL),PENAGLOBAL.ID – Massa mendesak agar DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) segera menetapkan Pimpinan definitif semakin meluas, tak hanya dari kalangan Anggota DPRD OKU, desakan itu juga disampaikan oleh Puluhan masyarakat bumi sebimbing sekundang yang tergabung dalam Peran Serta Masyarakat OKU saat menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD OKU, Kamis (24/10/2024).
Kehadiran massa di gedung DPRD Kabupaten OKU diterima oleh ketua sementara DPRD OKU Erlan Abidin didampingi Kamaluddin, Suharman, Parwanto, Yeri, Martin Arikardi dan Sekwan DPRD OKU Iwan Setiawan beserta Staf.
Massa aksi ini membawa atribut kertas kartun yang bertuliskan sindiran dan kecaman serta mobil sound sistem/pengeras suara untuk berorasi, aksii ini juga mendapat pengawal ketat oleh pihak Kepolisian Polres OKU dan Polsek Baturaja Timur.
Ada tiga poin tuntutan aksi dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Toni Kurtis terkait desakan agar DPRD Kab. OKU dipercepat memproses usulan calon pimpinan definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Heri Jaya Putra Koordinator Aksi mengatakan aksi damai ini digelar untuk mendesak pimpinan sementara DPRD OKU dan Sekretaris Dewan (Sekwan) segara menggelar paripurna dan menetapkan pimpinan definitif DPRD OKU. Pada hal DPRD OKU terpilih sudah dilantik sejak 16 Agustus 2024 lalu
Menurut Heri belum adanya Pimpinan Definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berimbas pada kinerja DPRD OKU serta memberikan dampak yang besar pada masyarakat OKU.

“Padahal sudah ada dua partai Politik pemenang yakni Gerindra dan Nasdem yang sudah menyampaikan usulan nama pimpinan defenitif kenapa belum ditetapkan? Ini ada apa? Kami meminta agar PJ Bupati OKU Mengevaluasi Sekwan DPRD OKU kenapa hal ini bisa terjadi,” tegas Heri.
Hal senada juga disampaikan Tomy salah seorang masa aksi mengatakan belum ditetapkannya Pimpinan definitif DPRD dan AKD DPRD OKU berdampak besar pada masyarakat OKU, menurutnya sudah hampir 3 bulan sejak pelantikan anggota DPRD OKU hingga saat ini belum ditetapkan pimpinan definitif. “Zolim, Jangan korbankan Masyarakat untuk kepentingan Politik kelompok,” tegasnya.
Dikatakan Tomy, 3 bulan waktu yang lama jika hanya untuk menetapkan pimpinan Definitif DPRD OKU, untuk itu masyarakat mendesak agar Pimpinan sementara dan Sekwan untuk segara menggelar paripurna pimpinan Definitif.

“Kami masyarakat menanti keputusan kapan akan digelar paripurna dan penetapan Pimpinan definitif DPRD OKU, hal ini berdampak besar bagi masyarakat OKU, diantaranya mengganggu jalannya organisasi dan menghambatnya roda pembangunan di OKU, proses penyelenggaraan pemerintah daerah tersendat dan ini sangat merugikan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu masa aksi lainnya Herman Sawiran mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh sekelompok elit politik ini akan menjadi bumerang jika tidak segera menetapkan pimpinan definitif. “Saya pastikan ini bakal menjadi bumerang,” tukasnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Iwan Setiawan menanggapi dan menyampaikan pernyataan tuntutan massa aksi. Bahwa Sekwan DPRD OKU sudah menyurati 3 parpol yang akan menjadi pimpinan DPRD OKU, dari ketiga partai tersebut, dua partai yang sudah menyerahkan nama kadernya yaitu Partai Gerinda dan Partai Nasdem.
“Perlu saya sampaikan bahwa kami sebagai sekretariat dewan hanya sebagai pengurus administrasi bukan sebagai pemutus atau pengambil kebijakan, usai pelantikan anggota DPRD OKU pada 16 Agustus lalu dan pada hari Senin (19/8/2024) kami telah menyampaikan menyampaikan surat kepada parpol untuk menetapkan nama untuk pimpinan definitif,” tuturnya.
Erlan Abidin anggota DPRD OKU dari partai PAN ini sempat mengajak masa untuk berdiskusi di dalam gedung DPRD OKU, namun hal itu ditolak oleh massa dan meminta agar anggota pimpinan DPRD OKU segera mengindahkan tuntutan masa.
Dia (Erlan Abidin red) juga mengatakan permohonan maaf karena belum bisa dapat memberikan penjelasan yang memuaskan kepada rekan-rekan aksi, namun hal ini tetap akan disampaikan dengan Fraksi-fraksi Partai, ucapnya.

Massa aksi akhirnya membubarkan diri secara teratur setelah mendapatkan pernyataan tertulis yang ditanda tangani oleh Sekwan DPRD dan di tanda tangan juga beberapa saksi-saksi dari pihak massa aksi, tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti dan akan berkoordinasi dengan seluruh Fraksi Partai dalam waktu 5 (Lima) hari kerja. (@F)