
OKU (SUMSEL), PENAGLOBAL.ID – Dinas DAMKAR Kab. OKU mengadakan kegiatan sosialisasi terhadap Relawan Damkar (Redkar) yang bertema “Sosialisasi Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kebakaran Tahun 2024,” yang bertempat di Hotel Kemuning OKU, Jumat (1/11/2024) beberapa hari yang lalu.
Sosialisasi ini dihadiri beberapa Relawan Damkar (Redkar) yang mewakili dari 13 Kecamatan di Kabupaten OKU.
Dalam kegiatan sosialisasi ini untuk pengisi materi dari BPNPD OKU, Polres OKU dan Dinas Kesehatan Kab. OKU
Plt. Zainuri Kepala Dinas Damkar Kab. OKU mengatakan dalam kegiatan ini, tujuannya agar masyarakat mengerti dan membantu kita dalam pencegahan kebakaran, bisa memahami kebakaran dini khususnya lahan dan hutan. Jadi dalam pembinaan ini Relawan Damkar (Redkar) adalah garda terdepan dalam penanggulangan bencana kebakaran. karena kita ada raesponten, raesponten kalaupun jauh itu tidak dapat lagi karena hanya lima belas menit, jadi merekalah yang menangani api lebih awal.
Untuk Relawan Damkar (Redkar) Kab. OKU dalam 13 Kecamatan ada 300 orang relawan, terdiri dari 157 desa dan kelurahan.
Dia menambahkan bahwa untuk Posko sudah ada di setiap kecamatan, tapi kalau untuk relawan ada di desa masing-masing. inilah tugas dan tujuan relawan, karena titik api di masing-masing desa merekalah yang lebih tahu dan merekalah yang menginformasikan cepat ke posko yang ada, jadi jangan sampai masyarakat sudah melihat baru melaporkan ke posko damkar, ucapnya.
Rustam selaku moderator dari Damkar OKU menjelaskan agar semua yang ada di relawan ini harus memahami tugas dan pokok Redkar dalam mencegah kebakaran.
Kami disini sesuai dengan undang-undang dan peraturan diberi kewenangan untuk membentuk Redkar apabila tahun belakang sudah dikukuhkan dan dilantik oleh bupati sekitar 300 orang.
Untuk langkah tugas dan pokok fungsi itu tidak boleh yang sifatnya tidak berkoordinasi pada kami (Damkar red), jadi tugas-tugas relawan damkar adalah pada saat terjadi sesuatu yang namanya bencara harus cepat diinformaiskan ke kami. Sebagai Relawan Damkar (Redkar) adalah perpanjangan tanganan dari kami di desa dan kelurahan.
Dalam pembinaan ini dia meminta kepada relawan agar cari di google untuk memahami apa tugas-tugas Redka, apa dasar hukum dan peraturannya, pungkas Rustam.