
OKU SUMSEL, PENAGLOBAL.ID – Puluhan orang yang tergabung dalam kelompok Aliansi Masyarakat Peduli Ogan Komering Ulu (AMP-OKU) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
AMP-OKU menyampaikan aspirasi kepada Kejaksaan Negeri OKU, Kamis (06/02/2025) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKU, tentang permasalahan korupsi yang terjadi di Kabupaten OKU.
Banyak dugaan penyimpangan yang telah terjadi di Kabupaten OKU. Salah satunya dugaan penyimpangan dana proyek pembangunan untuk tahun anggaran 2024.
Kedatangan AMP-OKU dìterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU berserta jajarannya. Dan dìdampingi oleh personil dari Polres OKU.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH mengucapkan terimakasih atas kedatang dari sekelompok masyarakat OKU yang mengatasnamakan AMP-OKU.
Kajari menyampaikan bahwa ini merupakan upaya sebagai kontrol sosial yang ada di Kabupaten OKU.
“Terima kasih atas kedatangan saudara ku semua. Yang tergabung di dalam kelompok Aliansi Masyarakat Peduli Ogan Komering Ulu ( AMP-OKU) Ke Kantor Kejaksaan Negeri OKU guna menyampaikan aspirasi demi terciptanya Kabupaten OKU bebas dari Korupsi,” katanya.
Kajari akan mempelajari data-data yang mereka terima dari AMP OKU.
“Kita akan dalami dan akan kita pelajari bersama tentang apa yang menjadi tuntutan dari AMP-OKU. Dan apabila nanti ada yang masuk dalam ranah penyimpangan atau tidak sesuai, maka akan kita tindaklanjuti dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Namun, katanya, berhubung proyek tersebut anggaran 2024, mungkin saja masih dalam pemeliharaan.
“Sekarang kita tunggu dulu. Sebab di dalam pengerjaan proyek itu ada masa pemeliharannya. Dan apabila nanti setelah usai masa pemeliharaan proyek tersebut dìtemukan penyimpangan, yakin lah pasti akan kami proses dan kami tindak,” tegas Choirun Parapat.
Elvis Rahman, sebagai koordinator aksi menyampaikan tuntutannya. Agar aparat penegak hukum, khususnya Kejari OKU.
Agar segera mengusut tuntas permasalahan proyek tahun anggaran 2024 yang ada di Kabupaten OKU.
Menurut Elvis, data yang mereka dapatkan, ada indikasi banyak proyek yang pengerjaannya asal-asalan.
“Temuan kami di lapangan bahwa dana yang sudah dìcairkan kepada pihak kontraktor sudah mencapai 75%. Faktanya fisik yang terpasang (terbangun) baru mencapai 35% sampai 40%. Hal ini patut dìduga menyalahi aturan yang ada,” kata Elvis.
Selaku koordinator aksi juga, Amrullah menyampaikan ada beberapa hal mengenai dugaan pengerjaan proyek asal-asalan.
Contohnya, pembangunan penguatan tebing sungai yang ada di jembatan Ogan 2 dan Ogan 4.
Serta pembangunan kolam retensi yang ada di Kelurahan Baturaja Permai. Pembangunan Jembatan di Rantau Kumpai Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
Dan ada juga pembangunan siring di Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur yang telah menelan korban jiwa.
“Kita datang kesini menyampaikan semua aspirasi dari masyarakat OKU, yang mana demi kecintaan kami terhadap Kabupaten OKU yang sama-sama kita sayangi.” Ucap dari Koordinator AMP-OKU.
Dalam aksi itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU menerima surat tuntutan dari Koordinator aksi AMP-OKU yang dìsaksikan oleh seluruh masa aksi.
Aksi berjalan dengan tertib dengan pengawalan oleh pihak dari keamanan Polres OKU. (*)