
BATURAJA (OKU), PENAGLOBAL.ID – Dalam Rangka penyusunan rencana kerja pemerintah Desa(RKPDes)2026 Pemdes Ujan Mas adakan musyawarah Desa (Musdes)
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Ujan Mas 21-07-2025, kegiatan ini di pimpin langsung Ketua BPD dan di awali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya.
Pada kesempatan ini Kepala Desa Ujan Mas H. Fatman dalam kata sambutan nya mengatakan
Pertama tama marilah kita panjatkan puji dan syukur dmna di pagi hari ini kita bersama sama bisa mengahadiri acara Musdes ini tanpa ada nya kalian semua la acara ini tidak akan terlaksana kan,
Saya himbau kepda masyrakat agar dapat mengusulkan atau menberi saran apa yang bisa kita bangun untuk tahun anggaran di tahun di 2026, dan untuk dinas PMD dan camat pengadonan agar dapat membimbing kami semua, ujar Kades Ujan Mas.
Di kesempatan lain Camat Pengandonan Oktaria Rosalina S.IP.. M. Si
Dalam kata sambutan nya menyampaikan pertama tama kami mengucapkan terimakasih kepada bpd yang telah mengundang kami untuk meng hadiri acara musyawarah Desa ini dam Saya yakin seblumnya BPD sudah melakukan musyawarah dusun yang mana perangkat dusun dan rt masing masing sudah mengantongi usulan dari masyrakat, dan selanjutnya kepala desa dan bpd silahkan di pilih untuk membentuk tim ganjil, di tim ganjil ini la yang akan menentukan apa yang benar benar penting bagi masyarakat untuk di bangun di Desa Ujan Mas ini. Untuk ketahanan pangan sudah di laksanakan di tahun 2025 yaitu menanam jagung. Mudah-mudahan di 3 bulan kedepan bisa panen raya.

Dinas PMD yang di wakili budang perencanaan dan keuangan Desa Arif Ptriynsa Yandri SE. MM menyempaikan alhamdulillah syukur kita berkumpul di ruangan ini dalam rangka musyawarah Desa,
Jadi memang tugas bpd yaitu menampung semua usulan dari masyrakat dan nanti harus di cerna lagi apa yang benar-benar penting bagi masyarakat Ujan Mas ini, dengan catatan harus memacu dengan RPJMDes nya kepala desa.
Turut hadir dalam acara ini Dinas PMD, camat pengandonan, kasi PMD kecamatan, danramil, wa kapolsek, babinsa, babinkhatibnas, pendamping desa pendamping lokal desa, perangkat desa Ujan Mas, dan seluruh perangkat desa ujan Mas. (MAR)