PEMKAB OKU DAN KEJARI OKU TANDATANGANI MOU BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

admin

OKU SUMSEL, PENAGLOBAL.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersaja Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemkab OKU dan Kejari OKU dalam penyelesaian permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.

Pemkab OKU akan mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari OKU dalam berbagai hal, seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini tentu penting agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih tertib, dan sesuai aturan.

Peran Kejaksaan tidak hanya dalam bidang pidana, tetapi juga perdata dan tata usaha negara, baik litigasi maupun non litigasi, sehingga pemerintah daerah dapat terhindar dari potensi kerugian negara.

Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemkab OKU dan Kejari OKU semakin kuat dalam rangka mendukung pembangunan daerah, menciptakan tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Yd)

Also Read

Tags