

SUMSEL, PENAGLOBAL.ID – DPP LSM Mitra Mabes Gelar Unjuk Rasa Di Gedung Kejati Sumsel , Pinta Kejati Sumsel Segera pemeriksaan terhadap indikasi Kerugian Negara Sebesar 19 Miliar.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitoring Independent Revolusi Aksi Masyarakat Bersatu (DPP LSM Mitra Mabes) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (18/9/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sumsel untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah mereka sampaikan terkait dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah instansi pemerintah daerah.
Ketua LSM Mitra Mabes, Yandri, menegaskan agar Kejati Sumsel serius dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang mereka masukkan. Salah satu sorotan adalah dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
“Berdasarkan hasil audit BPK RI Nomor 40.A/LHP/XVIII.PLG/04/2024, terdapat indikasi penyimpangan anggaran sebesar Rp19,3 miliar. Kami mendesak Kejati Sumsel segera memeriksa dan menindaklanjutinya,” ujar Yandri dalam orasinya.
Selain itu, LSM Mitra Mabes juga menyebutkan sejumlah laporan lain yang telah mereka laporkan ke Kejaksaan Agung RI dan dilimpahkan ke Kejati Sumsel. Laporan itu antara lain terkait Dinas PUPR Kota Prabumulih, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Prabumulih, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI, serta Sekretariat Daerah Kota Prabumulih. Namun hingga kini, menurut mereka, belum ada tindak lanjut yang jelas.
Senada, perwakilan LSM Mitra Mabes, Antoni Caniago, mendesak Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran di Dinas PUPR Muara Enim.
“Kerugian negara ini fantastis, dan hingga kini belum dikembalikan ke kas negara. Kami juga sudah melengkapi berkas laporan sesuai permintaan Kejati Sumsel pada 10 September 2024 lalu,” tegas Antoni.
Ia menambahkan, jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkan hal tersebut secara resmi ke Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Pengawas Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa laporan dari LSM Mitra Mabes akan segera diproses oleh Bidang Pidana Khusus.
“Terkait laporan tersebut, akan kami teruskan ke bidang yang menangani, yaitu Pidana Khusus. Nanti juga akan dilaporkan ke pimpinan untuk tindak lanjut lebih lanjut,” jelas Vanny. (Red/Tim)








