Diduga Bandar, Seorang Perempuan dan Seorang di Lak-laki Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU

admin

OKU SUMSEL, PENAGLOBAL.ID – Satresnarkoba Polres OKU berhasil menangkap seorang perempuan dan seorang laki-laki diduga pelaku bandar Narkotika jenis sabu, Kamis (03/0/10/2024).

Pelaku pertama HH (31) seorang perempuan alamat Jalan Ogan Lr.  Pengandonan Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU.

HH diamankan anggota Satresnarkoba pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 Sekitar Pukul  19.00 WIB. Di Jalan Ogan Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku HH yang disaksikan warga  setempat ditemukan barang bukti berupa Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan terhadap kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu. 9 Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,53 gram, 1 bal plastik klip bening, 1  buah skop plastik, 1 helai jaket warna hitam, 1 buah dompet warna pink, 1 unit Hp merk Iphone 6s warna silver dan 1 unit Hp mek Infinix smart 5 warna biru.

Atas kepemilikan barang haram tersebut, kedua pelaku dipersangkakan Pertama pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Kedua pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar