Pemerintah Desa Gunung Meraksa Laksanakan MUSDES Untuk Tahun 2026

admin

BATURAJA (OKU), PENAGLOBAL.ID – Pemerintah Desa (PEMDES) Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (MUSdes) dalam penyusunan rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di kediaman Kepala Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU, Senin (14/072025).

Dalam hal ini, Kepala Desa Gunung Meraksa Yulius Pernando menyampaikan syukur alhamdulillah pada hari ini kita kembali bisa melaksanakan kegiatan musyawarah desa yang mana kegiatan ini rutin laksanakan di bulan Juli untuk menyusun rencana kerja Musdes anggaran tahun 2026.

Sebelumnya BPD dan perangkat dusun sudah melakukan musyawarah dusun yang mana tiap tiap perangkat sudah mengantongi usulan dari masyarakat, untuk tahun ini usulan pembuatan Bronjong tidak bisa kita lakukan karana itu kita alihkan dengan kegiatan lainnya, ucapnya.

Yulius Pernando berharap kepada masyarakat agar dapat mengusulkan apa yang benar benar penting untuk desa kita agar bisa kita kerjakan di tahun 2026 nanti, tegasnya.

Selain itu, Camat Pengandonan Oktaria Rosalina. S. IP. M. Si melalui Kasi Pembangunan Erveni SE. MM mengatakan, alhamdulillah hari kita bisa mengikuti kembali kegiatan Musyawarah Desa (MUSDes). Apa yang telah disampaikan kepala desa memang kegiatan rutin tahunan pemerintah desa dalam menyusun rencana kerja untuk pemerintah Desa Gunung Meraksa ini.

Usulan yang akan diusulkan nanti akan di susun dengan tim ganjil, dan usulan tadi akan di sortir apa yang benar benar penting bagi masyarakat tapi dengan tidak melenceng dengan RPJMDes kepala Desa. Untuk beronjong itu sendiri, nanti dapat kita usulkan pada rapat musrembang kecamatan agar dapat kita usulkan ke pemerintah kabupaten, ucap Erveni selaku Kasih Pembangunan di Kecamatan Pengandonan.

Kepala Dinas PMD OKU melalui Muhamad Al Ghazali Kabit Penataan Desa mengatakan, alhamdulillah hari ini kami bisa hadir di acara Musyawarah Desa ini,karna musyawarah ini di laksnakan oleh BPD Desa. Tadi semua sudah di jelaskan oleh kepala desa dan dari kecamatan, tapi di sini saya menghimbau jangan lah kita batasi apa yang telah di usulkan masyarakat, jadi apa yang semua di usulkan kita harus tampung semua, disini lah puncak keputusan apa yang telah dimusyawarahkan bersama.

Saya menghimbau, untuk batasan penetapan RKPDes yaitu Desember Tahun 2025 dan berharap kepada BPD agar supaya RKPDes bisa diselesaikan di awal Bulan Desember, karena di tahun 2026 nanti khususnya di Bulan Februari dana desa akan bisa dicairkan dan kegiatan bisa dijalankan dan juga saya berharap kepada masyarakat Desa Gunung Meraksa agar bisa sama-sama menjaga dana desa yang akan digunakan tahun 2026, imbuh Muhamd Al Ghazali.

Lebih lanjut Muhamad Al Ghazali menambahkan selain usulan masyarakat harus ditampung, dalam hal ini yang harus di prioritaskan adalah itu BLT, Ketahanan Pangan dan sisanya baru bisa kita lakukan kekegiatan lainnya, pungkasnya.

Di tempat yang sama Handoko sekalu Tanaga Ahli (TA) juga menyampaikan dalam peparan Musyawarah Desa secara jelas dalam kegiatan penyusunan rencana kerja pemerintah desa. Memang Musyawarah Desa rutin dilaksanakan tiap tahun di bulan Juli, dan untuk BPD akan melaksanakan pembentuk tim ganjil, karena di masing-masing dusun sudah pasti mengantongi usulan dan juga ini harus di tampung semua, tapi harus teatap sama di RPJMDES setelah itu akan di susun di Apbdes Desa, jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dinas PMD, Kasi Pembangunan Kecamatan, Babinsa, Babinkhatimbnas, BPD, staf Desa, tokoh masyarakat, pendamping Desa kecamatan, pendamping lokal desa, dan seluruh masyarakat Desa Gunung Meraksa. (Mar).

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar