

OKU SUMEL, PENAGLOBAL.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Kejaksaan Negeri OKU menandatangani Fakta Integritas terkait pengadaan perlengkapan pakaian peserta didik jenjang SD dan SMP di Kabupaten OKU. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri OKU (Kamis, 11/09/2025).
Ini merupakan program Strategi Pemeringah Daerah yang menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel.
Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan pengadaan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Bupati OKU dalam sambuatannya menegaskan bahwa pengadaan pakaian sekolah ini merupakan program penting yang menyentuh langsung kebutuhan dasar siswa. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU menyampaikan dukungan penuh agar seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum. Fakta Integritas ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegek hukum dalam mengawal pelaksanaan program strategis daerah.
Dengan adanya penandatanganan Fakta Integritas ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan pakaian sekolah bagi peserta didik SD dan SMP di Kabupaten OKU dapat berjalan lancar, tepat guna, serta memberikan manfaat bagi dunia pendidikan. (*)








