Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan Ke-2 Tahun 2026 Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kab. OKU Pengganti Antar Waktu Sisa Jabatan 2024-2029

admin

Baturaja, Penaglobal.id – Rapat Parupurna DPRD Kab. OKU dalam rangka sumpah janji anggota DPRD Kab. OKU, resmi melantik Sujarwo Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan M Fahruddin dari Partai Hanura Sisa Masa Jabatan 2024-2029. Proses pelantikan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten OKU.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun 2026 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD OKU, Jumat (6/3/26).

Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan tentang peresmian pengangkatan Sujarwo sebagai anggota DPRD OKU PAW oleh Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi dan dihadiri Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan partai politik.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD OKU Sahril Elmi menjelaskan bahwa proses PAW tersebut merupakan usulan dari Partai Hanura Kabupaten OKU berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

Ia menyebutkan, DPP Partai Hanura melalui Surat Keputusan Nomor SKEP/064/DPP-P.HANURA/XI/2025 tertanggal 12 November 2025 telah memberikan persetujuan atas pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten OKU.

Sahril Helmi juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan DPRD OKU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, anggota DPRD yang dilantik melalui mekanisme PAW otomatis menempati alat kelengkapan dewan yang sebelumnya diisi oleh anggota yang digantikan.

Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD OKU, Sujarwo ditempatkan sebagai anggota Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD OKU untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD OKU, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Sujarwo. Kami berharap saudara dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian,” kata Sahril.

Sementara itu, Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri turut menyampaikan ucapan selamat kepada Sujarwo atas pelantikannya sebagai anggota DPRD OKU dari Partai Hanura melalui mekanisme PAW.

Marjito berharap Sujarwo dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif serta mampu membangun kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten OKU.

Menurutnya, DPRD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam fungsi pengawasan serta penganggaran pembangunan daerah.

“Karena itu kami berharap terjalin sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan serta kemajuan Kabupaten OKU,” ujar Marjito.

Dengan dilantiknya Sujarwo Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD OKU, diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik, bijaksana, serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Ogan Komering Ulu, harap Wabub OKU. (Red)

Also Read

Tags