Team Resmob Singa Ogan Polres OKU Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP, Berkat Adanya CCTV

admin

OKU (SUMSEL), PENAGLOBAL.ID – Tim Resmob Singa Ogan Sat Reskrim Polres OKU berhasil mengamankan Pelaku DH (42), Buruh, Alamat Kel. Air Gading Kec. Baturaja Barat Kab. OKU dalam kasus Tindak Pidana Pencurian Handphone milik korban Reka (34) Alamat Desa Tanjung Manggus Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.

Sebelumnya Pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekira pukul 10.00  wib bertempat di Parkiran Lapangan Futsal Redante Futsal II Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, telah terjadi Pencurian Handphone.

Kronologinya, bermula saat korban meletakkan Handphone jenis VIVO Y12S di dalam box depan bagian kiri motor teman korban.

Kemudian pada saat anak korban membeli makanan dan hendak mengambil Handphone nya ternyata Handphone  yang sebelumnya diletakkan di dalam box depan bagian kiri motor teman korban sudah tidak ada.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami Kerugian : seharga RP.2.000.000.- (DUA JUTA RUPIAH) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.

Setelah mendapat informasi sekira jam 14.00 Wib telah terjadi pencurian handphone, anggota Resmob Singa Ogan Polres OKU langsung meluncur ke TKP Lapangan Parkiran Futsal Redante II Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur, kemudian anggota melakukan pengecekan CCTV di TKP dan mendapatkan orang yang telah mengambil Handphone korban.

Berkat CCTV, Pelaku yang masih ada dilokasi Parkiran Futsal Redante II dan berhasil diamankan beserta barang bukti Handphone jenis VIVO Y12S milik korban. (*)

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar